Kemenag Polman Laksanakan Pengawasan Halal pada Produk Roti Lapole di Lapas IIB Polewali

Habibi Said

Kemenag Polman Laksanakan Pengawasan Halal pada Produk Roti Lapole di Lapas IIB Polewali

Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap produk Roti Lapole yang diproduksi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali pada Selasa, 9 Desember 2025. Pengawasan ini mencakup dua jenis produk, yaitu Roti Lapole Original dan Roti Lapole Cokelat, yang telah memperoleh sertifikat halal dengan nomor ID76110020663571124.

 

Tim pengawas yang hadir yakni Hardianti Nur, S.Sy., Hayatri Utami, S.E., dan Adiza Annisa Wahab, S.Pt. Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Baharuddin, S.Pd.I., Herry Oscar, S.H. selaku Kasubsi Kegiatan Kerja, Musdalifa, S.Pd.I. selaku Pengelola Kegiatan Kerja, serta para staf Giatja dan warga binaan yang terlibat dalam proses produksi.

 

Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Roti Lapole tetap memenuhi ketentuan halal setelah memperoleh sertifikasi. Salah satu fokus utama yang diperiksa adalah penerapan label halal pada kemasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Kepkaban) Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penggunaan Logo Halal dan Label Halal bagi Produk Bersertifikat.

 

Selain memeriksa label kemasan, tim PJPH juga meninjau langsung proses produksi roti untuk memastikan seluruh tahapan sesuai dengan standar proses halal, mulai dari bahan baku, kebersihan alat produksi, alur pengolahan, hingga penyajian produk. Peninjauan langsung ini menjadi langkah penting untuk memastikan konsistensi penerapan prinsip halal oleh para warga binaan sebagai tenaga produksi.

 

Produk Roti Lapole menjadi salah satu unggulan karya Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIB Polewali. Selain roti, warga binaan juga memproduksi berbagai makanan dan kebutuhan rumah tangga lainnya seperti jalangkote, aneka gorengan, serta Minyak Mandar Lapole yang saat ini sedang dalam proses pengajuan sertifikat halal.

 

Pihak Lapas menyambut baik kegiatan pengawasan ini karena dinilai sangat membantu dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap produk karya warga binaan. Program pembinaan kerja seperti produksi roti dan produk olahan lainnya tidak hanya memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga membuka peluang usaha setelah mereka selesai menjalani masa pembinaan.

 

Melalui pengawasan halal yang rutin dan terarah, Kemenag Polman berharap seluruh produk dari Lapas IIB Polewali dapat terus memenuhi standar halal dan higienis. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas.